Sabtu, 06 April 2013

Pelayanan di Pulau Seribu Didukung Kapal Canggih


BERITAJAKARTA.COM — 06-04-2013 17:24
Untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi warganya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu meluncurkan Kapal Operasional Pelayanan Terpadu Keliling (PTK). Kapal yang dilengkapi sejumlah fasilitas canggih ini nantinya akan melayani pengurusan administrasi kependudukan di 11 pulau pemukiman di wilayah tersebut. Untuk tahap awal, kapal ini hanya akan beroperasi satu kali dalam seminggu yakni setiap hari Selasa.  

Bupati Kepulauan Seribu, Achmad Ludfi mengatakan, kapal yang dilengkapi sejumlah fasilitas canggih itu sebagai upaya pihaknya dalam memberikan pelayanan jemput bola kepada warga. Terlebih, letak geografis Kepulauan Seribu terdiri dari berbagai pulau sehingga memerlukan pelayanan khusus. "Jadi tak cukup dengan mengandalkan pelayanan di kantor-kantor lurah maupun camat. Perlu sarana lebih cepat dan efektif salah satunya dengan kapal pelayanan terpadu keliling ini," ujar Achmad Ludfi, Sabtu (6/4).

Pelayanan kapal PTK ini, kata Ludfi, akan menjangkau 11 pulau pemukiman di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu seperti, Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, Pulau Sabira, Pulau Harapan, Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Tidung, Pulau Payung, Pulau Pari, Pulau Lancang, dan Pulau Untung Jawa. "Selama ini pelayanan terpusat di Pulau Pramuka. Warga yang tinggal di pulau-pulau terjauh tentu kesulitan mendapatkan pelayanan. Apalagi cuaca di Pulau Seribu tak menentu. Makanya, dengan kehadiran kapal ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan," katanya. 

Ke depan, kata Ludfi, kapal pelayanan terpadu keliling ini akan beroperasi setiap hari. "Untuk tahap awal, kami memang hanya mengoperasikan seminggu sekali yakni pada setiap hari Selasa. Kapal ini tergolong canggih dan kuat sehingga bisa tetap beroperasi melayani masyarakat meski kondisi cuaca kurang baik," ucapnya. 

Dengan kapal ini, sambungnya, warga bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti, pembuatan maupun perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, izin bangunan dan kartu kuning untuk para pencari kerja. Tak hanya itu, pelayanan lainnya yang akan diberikan yakni, pelayanan perpanjangan SIM dan STNK oleh instansi kepolisian, dan dokumen pernikahan oleh instansi Kementerian Agama. "Kapal ini juga dilengkapi fasilitas WiFi gratis sehingga bisa digunakan bagi warga yang memerlukan," tandasnya.